Laman

Jumat, 03 Mei 2024

ISO 37001 adalah

 ISO 37001 adalah standar internasional yang menyediakan panduan untuk sistem manajemen anti penyuapan (anti-bribery management system atau ABMS). Standar ini diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) dan bertujuan membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan dalam segala bentuknya.

Berikut adalah beberapa poin kunci yang dijelaskan dalam ISO 37001:

1. Ruang Lingkup: Standar ini berlaku untuk semua jenis organisasi, baik sektor publik maupun swasta, terlepas dari ukuran, struktur, atau jenis kegiatan yang mereka lakukan.

2. Prinsip-prinsip: ISO 37001 didasarkan pada prinsip-prinsip yang mencakup komitmen terhadap pencegahan penyuapan, dukungan dari manajemen tingkat atas, partisipasi karyawan, evaluasi risiko, pengendalian, transparansi, dan pelaporan.

3. Komitmen Organisasi: Organisasi diharapkan untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap pencegahan penyuapan dengan mendefinisikan kebijakan anti-penyuapan, menetapkan tujuan dan sasaran yang terkait, dan memastikan ketersediaan sumber daya yang diperlukan.

4. Pengendalian dan Prosedur: ISO 37001 menekankan pentingnya pengendalian internal dan prosedur yang efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan. Hal ini termasuk identifikasi risiko penyuapan, pelaksanaan prosedur pemeriksaan, pelaporan pelanggaran, serta tindakan korektif dan pencegahan.

5. Pelatihan dan Kesadaran: Organisasi diharapkan untuk menyediakan pelatihan kepada karyawan mereka tentang risiko penyuapan, kebijakan dan prosedur anti-penyuapan, serta implikasi hukum dan etika yang terkait.

6. Evaluasi Kinerja: ISO 37001 mendorong organisasi untuk secara teratur mengevaluasi efektivitas sistem manajemen anti-penyuapan mereka dan melakukan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mencegah penyuapan.

7. Audit dan Pemantauan: Organisasi diharuskan untuk melakukan audit internal secara berkala untuk memverifikasi kepatuhan terhadap standar ISO 37001 dan memonitor efektivitas sistem manajemen anti-penyuapan mereka.

ISO 37001 dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah dan mengurangi risiko penyuapan serta meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap mereka. Hal ini juga dapat membantu organisasi memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berkaitan dengan penyuapan di berbagai yurisdiksi.